Klik tombol “lupa password”, masukkan e-mail yang didaftarkan, secara otomatis password baru akan terkirim ke e-mail tersebut.
Sejak April 2020 kami telah menerapkan tanda tangan elektronik, sehingga pemohon cukup mengunduh surat keterangan di akun pemohon. Ditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen Kemendikbudristek sudah tidak melakukan pencetakan dokumen.
Tidak dipungut biaya (gratis).
Sejak April 2020 kami telah menerapkan tanda tangan elektronik, sehingga pemohon cukup mengunduh surat keterangan di akun pemohon. Ditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen Kemendikbudristek sudah tidak melakukan pencetakan dokumen.